Sabtu, 30 Januari 2010

Nasib Tenaga Honorer Paradoksal dengan Pejabat Kamis, 19 November 2009 | 06:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib tenaga honorer paradoksal dengan nasib pejabat negara. Banyak pegawai honorer sudah bekerja puluhan tahun, tetapi belum diangkat sebagai pegawai negeri sipil. Sementara pejabat negara belum banyak bekerja sudah akan dinaikkan gajinya.

Anggota Komisi II dari Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Malik Haramain, mengingatkan adanya ketidakadilan itu dalam rapat kerja dengan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara EE Mangindaan, Rabu (18/11).

”Oleh karena itu, saya menolak rencana kenaikan remunerasi pejabat negara oleh pemerintah kecuali semua masalah tenaga honorer selesai. Ini persoalan rasa,” kata Malik, yang disambut tepuk tangan para pegawai honorer yang memenuhi balkon.

Malik juga mengingatkan bahwa sejak tahun 2005, pemerintah menjanjikan akan mengangkat 920.702 tenaga honorer. Namun, sampai November 2009 belum juga semuanya diangkat.

Anggota Komisi II dari Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa, juga menegaskan, jika pemerintah tidak mengangkat tenaga honorer sampai tahun 2009, hal itu sama saja dengan pengingkaran terhadap politik negara.

Anggota Komisi II, Budiman Sudjatmiko dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, juga mengingatkan, hingga saat ini masih ada sekitar 5.000 tenaga honorer di Departemen Keuangan yang belum diangkat. (SUT)

0 komentar: